Biodata

Almuzzammil Yusuf (1965-…): Sepak Bola versus Pesona Senayan

AGAK susah mengorek “siapa dia” jika kita berbicara dengan Almuzzammil Yusuf. Kerendah-hatiannya menabiri prestasi yang banyak diukirnya. Anggota Komisi I DPR asal Lampung ini dikenal sebagai pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kerap “mengaum” di kantornya di Senayan.

Sejak SD, lelaki kelahiran Tanjungkarang, 6 Juni 1965 ini hobi berat sepak bola. Namun, kecintaan editor buku (Genderang Jihad Wanita Palestina, Comes Foundation 2002, dan Perang Irak-Amerika Serikat, Comes Foundation, 2003) ini pada jalur keagamaan membuatnya “gantung sepatu” lebih dini.

Tahun 1980 ia pindah ke Jakarta (awal kelas III SMP). Juni 1981 lolos seleksi menjadi tim inti POPSI DKI (usia 16 tahun) yang kemudian menjuarai POPSI yang diselenggarakan di Palembang. Agustus 1981, suami Nurul Hidayati K. ini mengikuti ekshibisi ke Jepang bersama kesebelasan anak gawang MBFA Jakarta atas undangan Hie School Kyoto.

Bersama rombongan tim ada Usman Jasulmei (kemudian menjadi pemain PSSI dan asisten pelatih Persija). “Ia libero dan saya penyerang. Hasilnya 2:2 (seri). Karena menyumbang satu gol, saya dapat suvenir ukiran batu Jepang sebesar korek api,” kata dia.

Karena Almuzzammil lebih aktif di rohis SMA, sepak bola pun terbengkalai. Ketika ada kesempatan ikut Lion City Cup 1982/83 di Singapura, dia ragu ikut. “Waktunya berbenturan dengan panitia Idulkurban di SMA. Akhirnya saya memilih menjadi panitia kurban,” kata sarjana Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia ini. “Inilah akhir karier sepak bola saya. Setelah periode ini tidak ada lagi cita-cita menjadi pemain kendati impian terbesar saya bermain di Stadion Utama Senayan,” kata peserta di Muktamar Al Quds di Aljazair Maret 2007, diselenggarakan Al Quds Foundations yang dipimpin Syekh Prof. Dr. Yusuf Qardhawi ini.

Sejak masih mahasiswa (tahun 1980-an) sampai sekarang, Almuzzammil rutin mengisi diskusi/training bertema Islam, dunia Islam, dan kemahasiswaan di berbagai kampus besar se-Indonesia.

Kampus Universitas Indonesia, Institur Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Lampung, Institut Teknologi Surabaya, Universitas Diponegoro, Universitas Sumatera Utara, Universitas Hasanudin, Universitas Jayabaya, Universitas Trisakti, Universitas Muhammadiyah Jakarta, IAIN (UIN) Jakarta, IKIP Jakarta (UNJ), dan Universitas Nasional mencatat banyak jejaknya. Dunia kampus, aktivitas kampus, dan beragam dinamikanya memang memberi banyak oksigen dalam kehidupan Wakil Ketua Badan Legislatif DPR ini.

Ketertarikannya pada dunia seni Islam telah pula mengantarnya meraup banyak nilai seni yang kemudian dituangkannya ke dalam lagu. Lagu karangannya yang pernah masuk kaset tim nasyid adalah Srebrenica. Isinya tentang kisah perjuangan muslim Bosnia. Kini, pascapenangkapan Radovan Karadzic Juli 2008, lagu tersebut menjadi amat aktual. Srebrenica berisi rekaman perasaan Almuzzammil saat dia di Bosnia, Juni 1996, mengantar bantuan kemanusiaan.

Selain melihat dihancurkannya dimensi kemanusiaan sampai titik nadir, banyak hal yang membuatnya terharu dan menginspirasi beribu hal baginya. “Ternyata saya bisa sampai juga ke negeri yang banyak menginsipirasi lagu-lagu yang saya cipta sejak 1993,” kata dia.

Lagu Dialog Dua Hati berisi ungkapan syukur suami karena mendapatkan istri salehah dan bercita-cita sama: Membangun bahtera keluarga dengan meneladani Rasulullah Muhammad saw. “Lagu ini saya karang spontan saat istri mengambek; dan dia langsung tersenyum.”

Lagu ini berkali-kali menjadi pilihan untuk mengiringi acara-acara training dengan tema keluarga Islami yang dilakukan kader-kader PKS. “Saya masih menyimpan 15 lagu Islam lainnya (termasuk untuk anak-anak) sebagai kerja selingan hasil tafakur dan bercanda dengan anak-anak di rumah,” kata mantan Wakil Ketua Komisi III (November 2005 sampai Mei 2007) ini.

Wakil Ketua Badan Legislatif DPR 2007–sekarang ini sedang mengebut RUU Peradilan Militer dan RUU Pilpres. Nama dan wajah Anggota Komisi I dan mantan Wakil Ketua Komisi III 2006–2007 ini memang amat dikenal publik.

Selama menjadi anggota DPR 2004–2009, satu dari 50 pendiri Partai Keadilan tahun 1998 ini terlibat Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Kerja (Panja) dalam beberapa RUU. Yang sudah selesai di antaranya RUU BPK, RUU Peradilan Agama, RUU RUU Perlindungan Saksi dan Korban, RUU Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana dengan Cina, RUU Ratifikasi Konvensi Antikorupsi, RUU Bantuan Timbal Balik dalam Pernyataan Wakil Ketua Fraksi PKS di MPR dan anggota Tim 70 MPR (Tim Sosialisasi Putusan MPR) banyak dikutip media massa besar di Tanah Air. Sebagai anggota Panitia Khusus RUU Pemilihan Presiden (Pilpres), beberapa idenya mewarnai peraturan yang amat penting itu.

Misalnya, agar peran presiden dan wakil presiden optimal untuk bangsa dan negara di tengah persoalan bangsa yang sangat berat, maka prasyarat calon presiden/wakil presiden harus menandatangani kesediaan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan partai politik jika nanti yang bersangkutan terpilih menjadi presiden/wapres.

Dalam kaitan dengan parpol, yang bersangkutan hanya diperbolehkan sebagai anggota partai politik. Mereka tidak perlu takut tidak dipilih kembali oleh partainya pada pencalanan lima tahun berikutnya. Sebab, kalau prestasinya baik, berbagai partai tentu mendukung pencalonan mereka periode berikutnya.

“Syarat ini tidak akan menjadi masalah jika mereka berjiwa negarawan. Begitu terpilih, mereka serta-merta menjadi milik bangsa dan negara. Sebab itu, mereka harus berpikir tentang maslahat bangsa dan negara. Jika ia sukses, otomatis partainya juga sukses,” kata dia.

Mengenai calon presiden dan bantuan asing, sesuatu yang tidak pernah digamblangkan selama ini, Almuzzammil memberi beberapa catatan. “Ini penting,” katanya. Tujuannya, untuk menjaga kehormatan posisi presiden/wakil presiden terpilih, demi menjaga kedaulatan bangsa dari campur tangan asing pada pemilihan presiden agar menjaga rasa keadilan terhadap calon presiden lain, serta untuk menghindarkan isu miring tentang dana asing (negara asing/swasta asing/LSM/WNA).

Almuzzammil mengusulkan pasal ancaman dana/bantuan asing kepada calon presiden/calon wakil presiden yang diatur dalam Pasal 221 kurang memadai dan karena itu harus diperberat. Tidak hanya tim pelaksana kampanye yang dihukum minimal 1–6 tahun/denda Rp600 juta–Rp3 miliar.

Tapi bisa pula dengan cara:
1. Pembatalan calon presiden/calon wakil presiden yang terpilih jika jumlah bantuan asing (uang/barang) senilai minimal Rp500 juta x 456 kabupaten/kota.
2. Jika dana asing di bawah jumlah di atas, capres/cawapres (terpilih atau tidak) diwajibkan membayar denda ke negara 10 kali lipat dari jumlah bantuan asing yang diterimanya.

Begitu pula soal gagasan debat calon presiden di TVRI dan RRI:
1. Substansi debat/diskusi yang diusulkan 10 kali ditayangkan TVRI dan RRI ke seluruh RI agar rakyat bisa mengukur seutuhnya kapasitas pemahaman calon terhadap permasalahan kenegaraan.
2. Debat difasilitasi anggaran APBN, karena pilpres akan memilih negarawan bukan hartawan. Jangan sampai karena kita tidak memfasilitasinya, yang menang selalu yang punya paling banyak uang untuk kampanye televisi.
3. Dana untuk TVRI dan RRI juga tidak mahal karena milik negara dan selama ini mendapat kucuran dana APBN sehingga lembaga tersebut wajib menyukseskan pesta demokrasi.
4. Calon presiden yang punya banyak uang tidaklah dilarang berkampanye dalam beriklan di televisi swasta dan berbagai media lainnya.

Pikiran-pikirannya mengenai koalisi permanen dalam mendukung pencalonan seseorang menjadi presiden juga banyak diakomodasi dalam undang-undang tersebut. Menurut dia, koalisi permanen bisa terjadi hanya jika visi misi dan program capres/cawapres dibuat bersamaan dengan partai-partai pendukungnya. Hasil kesepakatan tersebut dibuat mendetail lalu dijadikan kontrak politik yang diekspose ke publik.

Kalau akan ada kebijakan yang berubah di tengah jalan, caprescawapres wajib berdiskusi dengan partai pendukung. Mekanisme mengikat itu akan membuat anggota DPR dari partai pendukung masing-masing akan full. “Tapi jika capres/cawapres diperbolehkan sekehendak hati membuat visi/misi dan program tanpa menyertakan program partai pendukung, hal ini justru akan melemahkan koalisi tersebut,” kata dia.
Kini, saat wacana capres/cawapres muda menjulang di langit perpolitikan nasional, Almuzzammil punya catatan khusus. Dia yakin kaum muda bisa jadi kuda hitam pemilihan presiden 2009. Mereka paling tidak akan diuntungkan karena:
1. Usia muda yang kontras dengan capres/cawapres lain; apalagi jika ditambah kabinetnya juga muda.
2. Diuntungkan isu kebangkitan nasional yang identik dengan kebangkitan para tokoh muda.
3. Diuntungkan jika Barrack Obama memenangi pemilihan presiden Amerika Serikat November 2008; dan sedikit banyak memengaruhi situasi kondisi politik dunia termasuk dalam negeri Indonesia.
4. Diuntungkan jika pemerintah terus melemah dalam menangani isu kemiskinan akibat dampak BBM yang pada gilirannya membuat semua kebutuhan pokok naik.
5. Diuntungkan harapan ratu adil: Mayoritas masyarakat yang hidupnya susah memimpikan pemimpin berenergi muda, pantang menyerah, dengan harapan situasi akan berubah dengan cepat.
Masalahnya, arah ke sana bukanlah sehampar jalan mulus. Beberapa tantangannya:
1. Popularitas, kapasitas, dan moralitas capres/cawapres muda akan menentukan penerimaan publik pada mereka.
2. Apakah mereka bisa diusung partai, apalagi jika syarat dukungan capres nanti lebih berat sehingga membutuhkan koalisi beberapa partai.
3. Peluang mereka bisa diimbangi jika munculnya kombinasi capres tua/muda pada beberapa calon. Juga, dengan kombinasi kabinet muda sehingga suara anak muda akan tersebar.

Soal Indonesia yang menjadi “negara dengan banyak partai” dan posisi partai Islam, Almuzzammil memiliki concern yang kemudian dituangkan dalam beberapa komentar. Antara lain:
1. Rakyat sudah kritis terhadap semua partai nasional, sosialis, Islam, Kristen, dll. Mereka melihat konsistensi partai tersebut. Jadi peluang partai-partai tergantung konsistensi partai-partai itu sendiri. Tidak ada jaminan partai yang nasionalis-sosialis lebih berpeluang dari partai-partai Islam/agama; dan sebaliknya. Terlebih akhir-akhir ini citra berbagai fraksi di DPR sangat memprihatinkan. Angka golput pilkada juga sampai dengan 40%. Maka, partai yang bisa menunjukkan idealisme potensial menggoda/meraih simpati orang-orang yang ingin golput (golongan putih atau mereka yang memilih untuk tidak memilih dalam pesta demokrasi seperti pemilu dan pilkada) menjadi berbalik ke mereka.
2. Untuk partai baru yang belum punya ®MDRV¯track record®MDNM¯, mungkin rakyat akan melihat tokoh-tokoh besar pendirinya dan juga tokoh-tokoh besar di provinsi/kabupaten/kota.
3. Sikap masyarakat bawah mungkin akan permisif terhadap segala jenis ®MDRV¯money politics®MDNM¯ dari berbagai partai. “Namun, lebih dari 10 tahun reformasi saya kira akan memberi sikap kritis pada mereka untuk bisa mengambil sikap ambil uang, tapi pilih yang meyakinkan komitmen perjuangannya,” kata dia. “Kalau yang dianggap partai/caleg yang komit tidak ada, saya khawatir angka golput meninggi. Pemilu 2009 akan menjadi ukuran kepercayaan publik terhadap partai-partai yang bertarung,” kata politisi muda Senayan ini.

Senayan sebagai stadion memang luput dijangkaunya. Namun, Senayan yang juga identik dengan DPR telah direngkuhnya dengan beragam prestasi dan kerja. n

BIODATA


Nama: Almuzzammil Yusuf
Lahir: Tanjungkarang, Lampung, 6 Juni 1965

Anak-Anak:
– Asadulloh Abdul Qohhar (alm.)
– Akrom Abdurrohman
– Abdurrohim (alm.)
– Salma Sholihah
– Shofiyah Sakinah
– Syahidah Salsabila (almh.)

Pendidikan:
– Bahasa Inggris di Sydney – Australia (1 tahun)

Riwayat Aktivitas:
– Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPP PK, 2001–2002
– Ketua pendiri PKS April 2002, merangkap Ketua Umum PKS
– Ketua Departemen Politik, Pertahanan & Keamanan PKS

Pekerjaan:
– Wakil Ketua Baleg DPR 2007–Sekarang
– Wakil Ketua Komisi III DPR 2005–2007
– Wakil Ketua Fraksi PKS MPR
– Anggota DPR/MPR Periode 2004–2009
– Wakil Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera merangkap Ketua Tim Pemenangan Pemilu (Penggabungan PK dengan PKS)

Seminar Internasional
1. Peserta dalam Moslem Community Conference di Istanbul, Turki, Mei 1996
2. Peserta General Conference Partai Jemaat Islami di Lahore, Pakistan, November 1996
3. Peserta Lean Management Training di Herman November 2001, dihadiri 21 peserta dari 21 negara, diselenggarakan Neuman Frederick Stiftung
4. Pembicara di Seminar Lbg Defence and Strategeic Studies di Singapura, 2004
5. Peserta Diskusi Anticorruption di Filipina 2005, diselenggarakan Erbert Stiftung

Bantuan Kemanusiaan Internasional:
1. Bantuan internasional untuk masyarakat Bosnia via Human Relief International di Kroatia, Juni 1996
2. Delegasi MUI dan Dompet Dhuafa untuk menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina via LSM dan Lembaga Kemanusiaan PBB di Suriah dan Lebanon Juni 2002

Karya Ilmiah
1. Editor bersama Prof. Sri Edi-Swasono, Kemiskinan dan Ketidakadilan, UI Press 1987, hasil dan Seminar Percakapan Cendekiawan tentang Islam, FISIP UI September 1985
2. Pelita Hati, kumpulan kolom di Media Massa, 1997
5. Penulis buku Isu Besar Islam dalam Pemilu, Syaamil, 2004
6. Redaktur Pelaksana Majalah Sabili, 1989–1990

Sumber: 
Heri Wardoyo, dkk. 2008. 100 Tokoh Terkemuka Lampung, 100 Tahun Kebangkitan Nasional. Bandar Lampung: Lampung Post. Hlm. 375-378


, Terimakasih telah mengunjungi Biodataviral.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Terviral.id, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top